Kasus Sekte Seks Bebas: Polisi Periksa Tiga Saksi
Kamis, 30 Mei 2013 - 16:45 WIB
Sumber :
- REUTERS/ Jason Lee
VIVAnews
- Kepolisian hari ini masih menyelidiki kasus surat perintah ritual seks bebas di lingkungan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung. Kasus ini telah membuat heboh masyarakat di Kota Kembang itu.
Kepala Polisi Resort Bandung, Komisaris Besar Abdul Rakhman Baso, mengatakan telah memeriksa tiga saksi atas kasus ini pada Rabu kemarin. "Yang diperiksa itu pelapor (Muhammad Anwar) dan dua stafnya," kata Rakhman di Bandung.
Selain itu kepolisian pun akan memeriksa staf lain yang namanya masuk daftar surat perintah ritual seks bebas.
"Kami hati-hati dalam menangani kasus ini, jangan sampai ada upaya membuat suasana menjadi tidak kondusif lantaran beredarnya isu sekte ini," kata Rakhman.
Dia menambahkan kepolisian telah melakukan pengecekan ke lapangan dan tidak ditemukan fakta materil seperti yang tertulis di surat edaran.
Baca Juga :
Dokumen yang diperoleh wartawan di lapangan, surat perintah itu berisi beberapa poin yang menginstruksikan kalau beberapa nama yang tercantum dalam surat itu diharuskan mengikuti ritual seks bebas di tempat yang telah ditentukan. (ren)