Walhi Adukan 117 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan di Sumatera
Rabu, 26 Juni 2013 - 14:04 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVAnews
- Wahana Lingkungan Hidup bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat lainnya mengadukan 117 perusahaan kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Walhi dan sejumlah LSM itu menuduh para perusahaan itu terlibat dalam kebakaran hutan di Sumatera.
Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Walhi Eksekutif Nasional, Walhi Daerah Riau, Walhi Daerah Jambi, Walhi Daerah Sum-Sel, Sawit Watch, Elsam, Yayasan LBH Indonesia, ICEL menduga bahwa kebakaran terjadi bukan hanya semata terjadi begitu saja, melainkan ada kepentingan korporasi yang jelas mendapatkan keuntungan dari kebakaran hutan tersebut. Kebakaran hutan adalah satu modus kejahatan lama yang terus akan terulang jika aparat penegak hukum gagal menangkap pelaku sebenarnya.
Baca Juga :
"Dalam catatan Walhi ada 117 perusahaan yang harus ikut bertanggung jawab atas kebakaran hutan ini. Perusahaan-perusahaan tersebut jelas harus bertanggung jawab atas pencemaran dan kerusakaan lingkungan udara akibat asap yang melebihi ambang batas kesehatan."
117 Perusahaan tersebut akan dilaporkan ke Kementrian Lingkungan Hidup karena telah melanggar ketentuan pidana lingkungan hidup. Dari 117 perusahaan tersebut, 33 perusahaan di bidang perkebunan dan 84 perusahaan pemegang konsesi hutan tanaman industri. Sedangkan lokasi perusahaan tersebut 99 persen berada di Provinsi Riau.
Walhi meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk menempuh proses hukum atas 117 perusahaan tersebut dengan dasar tindak pidana lingkungan. Kementerian harus melakukan audit lingkungan sebagai bentuk pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga telah melanggar UUPPL. Dan jika perlu, mencabut perizinan lingkungan kepada setiap perusahaan yang secara terang-terangan sudah mencemarkan dan merusak lingkungan.