Pengacara Minta Penjelasan Luthfi Soal Bunda Putri dan Sengman
Senin, 2 September 2013 - 15:02 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVAnews -
Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, M Assegaf, Senin 2 September 2013 mengaku tidak tahu dengan sosok Sengman, Bunda Puteri, dan Haji Susu yang disebut dalam persidangan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah.
Assegaf mengatakan kliennya tidak pernah cerita terkait nama-nama yang disebut itu.
Baca Juga :
Menurutnya, selama Luthfi menjalani pemeriksaan di KPK, nama-nama itu tidak pernah muncul. Luthfi juga tidak pernah menyebut nama-nama itu kepada tim kuasa hukumnya.
"Iya
nggak
ada. Itu kan hanya ada dalam dialog telepon. Buat kami ini
surprise
baru," ujarnya.
Sengman disebut saksi Ridwan sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dititipi uang Rp40 miliar dari PT Indoguna Utama untuk diserahkan ke Hilmi Aminuddin.
Nama Sengman ditanyakan hakim kepada Ridwan berdasarkan rekaman penyadapan KPK atas Fathanah dan Ridwan di Kuala Lumpur, Malaysia, yang di dalamnya menyinggung peran Sengman sebagai kurir pengantar uang.
Nama Bunda Putri dalam rekaman itu tampak berperan besar dalam pengadaan impor daging sapi. Dia disebut bertugas mengkondisikan para pengambil keputusan. Bahkan seorang menteri disebut pernah datang ke rumah si bunda ini di Pondok Indah, hingga jam 1 pagi. [Baca percakapan lengkapnya ]
(umi)