Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Mengumumkan DPO Harusnya Enggak Samar-samar

Hotman Paris
Sumber :
  • IG @hotmanparisofficial

VIVA Showbiz –  Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Cirebon kembali jadi sorotan menyusul perilisan film Vina: 7 Hari Sebelum. Kasus yang terjadi pada 2016 tersebut, diketahui masih belum menemukan titik terang.

DPR Anggap Tak Relevan Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon: Aneh Sekali

Pasalnya hingga saat ini pelaku utama pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky masih belum tertangkap. Tayangnya film tersebut baru-baru ini, membuat kepolisian merilis tiga orang yang merupakan tersangka dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Scroll lebih lanjut.

Namun sayangnya polisi tak memberikan wajah pelaku tersebut dan hanya memberikan ciri-ciri pelaku di delapan tahun lalu. Rilisnya DPO itu menjadi bahan hujatan netizen, mengingat polisi dianggap gagal menyelesaikan kasus pembunuhan tersebut.

Sindiran Pedas Waketum Gerindra ke Mahfud MD yang Komentari Kasus Vina Cirebon

Menyusul dengan perilisan tiga orang yakni Dani, Andi dan Pegi alias Perong dalam DPO polisi membuat Hotman Paris angkat bicara. Hotman yang ikut turun tangan dalam kasus ini juga menyindir pihak kepolisian. Menurut dia seharusnya pihak polisi tidak perku samar-samar membeberkan ciri pelaku. 

Mahfud Sebut Kasus Pembunuhan Vina sebuah Permainan Hukum

“Kalau soal mengumumkan DPO harusnya enggak samar-sama dong,” kaya Hotman Paris dalam press conference di kawasan Grogol Jakarta Barat, Kamis 16 Mei 2024.

Menyusul perilisan DPO terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina, Hotman Paris juga menghimbau Polda Jawa Barat untuk bisa menghubungi pihak keluarga. Sebab berkaca pada kasus DPO, mereka yang masuk DPO akan menghubungi keluarganya. Dengan ini akan semakin memudahkan pihak kepolisian dalam melacak pelaku.

Photo :
  • VIVA.co.id/Isra Berlian

“Jadi itu yang kami himbau ke Polda Jawa Barat, tolong segera dilakukan penyidikan ulang. Karena apa? Hampir semua perkara yang DPO mereka pulang ke keluarga, selalu menghubungi keluarganya. Jadi kalau identitasnya ketahuan, jejak digitalnya gampang didapat, apalagi 8 tahun ya. Bagaimana bisa mengumumkan DPO kalau belum tau identitasnya,” sambungnya.

Hotman menambahkan,”kalau sudah tahu identitasnya, dipanggil keluarganya agar ketahuan. Jejak digital itu bisa dapat dari keluarganya. Itulah saran kami ke Polda Jawa Barat pihak mana aja yang pertama.”

Hotman juga meminta agar pihak Polda Jawa Barat melakukan BAP ulang kepada kedelapan pelaku lainnya sebagai saksi untuk kasus ini. Sehingga terbuka keadilan bagi keluarga Vina selaku korban.

“Delapan tahun itu yang sudah mengakui dan narapidana ini dikumpulkan semua, dan juga bila perlu di BAP ulang sebagai saksi mereka ini,” kata Hotman Paris.   

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya