Mahfud MD: Pemilihan Hamdan Zoelva Sudah Sah
Sabtu, 2 November 2013 - 15:29 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD menyatakan terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK yang baru adalah satu kenyataan yang harus diterima. Menurut Mahfud, pemilihan Hamdan sudah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Itu memang sudah dipilih. Kalau terjadi kekosongan kekuasaan Ketua MK, MK bisa memilih ketuanya yang dihadiri minimal tujuh. Ini dihadiri delapan," kata Mahfud di sela-sela seminar 'Role Model Pemimpin dan Bapak Bangsa', di Bentara Budaya Jakarta, Jalan Palmerah 17, Jakarta Selatan, Sabtu 2 November 2013.
Baca Juga :
Mantan Menteri Kehakiman era Presiden Gus Dur ini menambahkan seandainya Perppu itu diterima pun tidak akan bisa dipakai untuk pemilihan. Hal itu karena untuk pemilihan Ketua MK sudah ada undang-undangnya yang tengah berlaku.
"Tidak ada kaitan dengan Perppu cuma kalau mau ditunda ya juga boleh tetapi kalau tidak dilakukan juga tidak dilarang. Kalau dari sudut keabsahan sudah," kata Mahfud. (umi)