Kemenkes Dukung Aksi Mogok Dokter Se-Indonesia
Rabu, 27 November 2013 - 07:06 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar
VIVAnews -
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan mendukung penuh rencana aksi protes dokter seluruh Indonesia yang dilangsungkan hari ini, Rabu 27 November 2013.
Dalam surat edaran Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kemenkes nomor: HK.03.03/I/2016/2013 tertanggal 25 November 2013 menginstruksikan agar seluruh jajaran Kemenkes mendukung aksi tersebut.
Baca Juga :
Aksi protes ini dilangsungkan sebagai bentuk solidaritas atas dr. Dewa Ayu Sasary Prawani. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) berdasarkan putusan Nomor 365 K/Pid/ 2012 pada 18 September 2012, MA mengabulkan permohonan kasasi dari jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Manado dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 90/PID.B/2011/PN.MDO tanggal 22 September 2011.
Selain itu, MA juga menyatakan Para Terdakwa: dr Dewa Ayu Sasiary Prawani (Terdakwa I), dr Hendry Simanjuntak (Terdakwa II) dan dr Hendy Siagian (Terdakwa III) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "perbuatan yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain".
MA kemudian menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa : dr Dewa Ayu Sasiary Prawani (Terdakwa I), dr Hendry Simanjuntak (Terdakwa II) dan dr Hendy Siagian (Terdakwa III) dengan pidana penjara masing-masing selama 10 bulan.
Ketiga orang dokter itu sempat menjadi buron dan baru diketemukan 2 dokter yaitu dr Dewa Ayu Sasiary Prawani dan dr Hendry Simanjuntak (Terdakwa II).
Dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani ditangkap di tempat praktiknya di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Hati, Balikpapan Kalimantan Timur pada 8 November 2013. Sedangkan dr Hendry Simanjuntak ditangkap pada Sabtu 23 November 2013 di rumah kakeknya di Siborong-borong Sumatera Utara. (eh)