Mulai 1 Februari, Dilarang Pakai Kompor Gas di Stasiun KA
Jumat, 10 Januari 2014 - 16:21 WIB
Sumber :
- twitter.com/AkbarPotzky, twitter.com/TMCPoldaMetro
VIVAnews
- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengeluarkan larangan penggunaan kompor gas, kompor berbahan bakar minyak tanah dan kayu bakar di semua stasiun dan kantor PT KA. Kebijakan ini untuk menghindari kejadian ledakan tabung gas seperti terjadi di Stasiun Gambir, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Larangan tersebut diberlakukan mulai 1 Februari 2014. Sebagai pengganti larangan penggunaan kompor gas, minyak tanah dan kayu bakar, maka penyewa aset ruangan semua lingkungan PT KAI dan stasiun diwajibkan menggunakan kompor listrik sebagai perangkat memasak.
Baca Juga :