RUU Pornografi Belum Pasti Disahkan

Sumber :

VIVAnews – Rumor pengesahan Rancangan UU Pornografi akan dipaksakan pada Oktober 2008, ditepis dewan. Anggota Fraksi PKS Dewan Mustafa Kamal mengatakan dewan belum menetapkan target waktu pengesahan rancangan UU yang kontroversial itu.

”Tapi lebih cepat lebih baik,” katanya usai diskusi bertajuk ” Menanti Lahirnya UU Pornografi” di Restoran Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta Selatan, 21 September 2008. Aturan tentang pronografi itu, tambahnya, telah 10 tahun dibahas dewan. Prosesnya sudah matang, tinggal perbaikan.

Pengesahan RUU Pornografi  rencananya akan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR, 23 September 2008 besok, batal diagendakan akibat penolakan masyarakat di sejumlah daerah. Dewan berencana mengadakan rapat untuk mengakomodasi masukan masyarakat pada 23 dan 24 September 2008.  Rapat kerja berikutnya akan dilakukan setelah lebaran pada 8 Oktober 2008.

Penolakan tak hanya di masyarakat, tapi juga di dewan. Fraksi PDI P dan Fraksi PDS menarik dukungan mereka dalam pembahasan RUU Pornografi. Menurut Mustafa, penarikan dukungan kedua fraksi itu justru diakhir masa pembahasan. Jalur voting kemungkinan akan ditempuh terkait pengesahan RUU Pornografi. ”Namun, konsensus lebih utama,” tambahnya.

Direktur LBH Apik Ratna Batara Murti mengatakan, dewan harus membatalkan RUU Pornografi, bukan hanya melakukan revisi basa-basi yang lantas memaksakan pengesahannya pada Oktober 2008.

Masyarakat, tambah Ratna, akan mendukung niat pemerintah menghilangkan industri pornografi dan melindungi anak-anak dari akibat pornografi. Namun, proses pembuatan aturannya harus transparan dan melibatkan masyarakat. ”Tidak tertutup seperti ini”, katanya.

Menurut Ratna, pembahasan RUU tersebut  harus diulang dengan proses yang jujur dan terbuka.   ”Bukan lanjutan dari RUU Anti Pronografi dan Pornoaksi yang sudah dibuang,” ujar perempuan berkacamata itu.