Tempat Judi Online Digerebek, 8 WNA Dibekuk

Polisi gerebek lokasi perjudian
Sumber :
  • Ali Azumar

VIVAnews - Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Cemara 57, Pekanbaru, Riau, yang dijadikan tempat judi online jaringan internasional. Dalam penggerebekan, polisi membekuk delapan orang warga negara asing (WNA).

Belum diketahui identitas lengkap mereka. Seluruh WNA yang diperkirakan dari Tiongkok itu masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Belum diketahui berapa omset tempat judi online itu.


Menurut Ratih, warga jalan Cemara, diperkirakan WNA tersebut tinggal di rumah itu sejak 6 bulan lalu. Aktivitas di rumah tersebut dicurigai warga karena tidak seperti layaknya penghuni rumah biasa.

"RW sudah mengirim surat kepada penghuni rumah, namun tidak dihiraukan. Karena itu warga melaporkan ke pihak Kepolisian," ujar Ratih.

Menurut warga, pada malam hari sering masuk perempuan-perempuan dengan mengunakan mobil. Dari pantuan VIVAnews, rumah bertembok tinggi itu memang selalu tertutup. Jendela rumah di lantai satu ditutup menggunakan spring bed. Di ruang tersebut tersedia meja-meja yang dilengkapi kabel local areal network (LAN). Termasuk juga perangkat internet lainnya.



Polisi juga menemukan sejumlah perangkat elektronik di lantai II. Sementara di sekeliling rumah terpasang CCTV. Saat penggerekan ada penghuni rumah yang melarikan diri. Mereka  menggunakan tangga besi untuk keluar dari tembok rumah.