Ketua KPK: Kami Tolak Calon Menteri Bertanda Kuning dan Merah

Ketua KPK Abraham Samad dan Gubernur Jakarta Jokowi
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVAnews - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu 22 Oktober 2014. Pada pertemuan itu, Abraham memberikan rekomendasi kepada Jokowi terkait 43 nama yang disodorkan sebagai calon menteri.

Dari 43 nama calon menteri itu, ada sejumlah nama diberi tanda khusus yakni, kuning dan merah. "Artinya, kalau merah tidak lama lagi (jadi tersangka korupsi). Mungkin satu tahun lagi. Kalau kuning, mungkin dua tahun lagi. Tetapi yang jelas antara yang diberi tanda merah dan kuning itu tidak boleh jadi menteri," ujar Abraham di kantornya.

Samad menegaskan, KPK dan PPATK telah memberikan laporan mengenai rekam jejak semua calon menteri. Kini, kata Abraham, tinggal Jokowi yang mengambil keputusan. Apakah rekomendasi KPK itu diikuti atau tidak.

"Posisi KPK sudah jelas, bahwa kami menolak nama-nama yang diberi tanda warna merah dan kuning itu," tegas Abraham.

Namun, berapa jumlah nama calon menteri yang diberi tanda khusus itu, Samad enggan menjelaskan. "Ini terkait Presiden kita. Biarlah dia yang menyampaikan," kata Abraham. [Baca ]

Meski begitu, kata Abraham, KPK tidak memiliki kapasitas dan kewenangan untuk merekomendasikan siapa yang layak menjadi menteri di Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla. "KPK ini harus menjaga independensi, kami ini netral," kata Abraham. (ita)