Tak Ada Ampun, Jokowi Akan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
Jumat, 28 November 2014 - 18:40 WIB
Sumber :
- iStock
VIVAnews
- Presiden Joko Widodo tidak akan memberikan pengampunan kepada para gembong narkoba. Jika tertangkap, mereka akan dieksekusi mati. Jangan harap, mendapat grasi dari presiden.
"Beliau mengatakan akan bersikap tegas," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 28 November 2014.
Baca Juga :
Para terpidana itu, kata Prasetyo, akan segera dihukum mati jika aspek hukumnya selesai. "Iya kalau semua proses hukumnya sudah selesai, kami akan langsung eksekusi," kata dia.
Proses hukum itulah, kata dia, yang membuat eksekusi mati itu lama dilakukan, sebab semua terpidana mati pasti akan melakukan proses hukum luar biasa.
"Yuridis dan teknis, yuridis upaya hukum biasa dan luar biasa. Banding, kasasi, grasi, PK (peninjauan kembali). Semuanya harus selesai. Ini perlu waktu," kata dia.
Adapun, saat ini ada 68 narapidana narkoba yang menunggu eksekusi.