Sabu dan Ekstasi Rp13,5 Miliar Diblender
Kamis, 22 Januari 2015 - 12:28 WIB
Sumber :
- Aji YK Putra/Palembang
VIVA.co.id
- Narkotik berbagai jenis hasil sitaan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan sepanjang tahun 2014 dimusnahkan pada Kamis, 22 Januari 2015. Seluruh barang haram itu dimusnahkan dengan diblender (alat bertenaga listrik untuk melumatkan buah atau makanan).
Narkotik itu, di antaranya, empat kilogram sabu-sabu dan 25 ribu pil ekstasi. Nilai totalnya adalah Rp13,5 miliar, hasil pengungkapan berbagai kasus kasus pada tahun lalu.
Baca Juga :
Polda, katanya, akan melakukan langkah sistematis untuk mencegah hal serupa terulang. "Kita akan mengevaluasi di jajaran (Direktorat) Narkoba agar tidak ada lagi anggota yang ikut terlibat.”
Panglima Kodam menyatakan sepakat dengan tindakan tegas Fadri yang langsung memecat oknum anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Tentunya kami juga mendukung langkah dari Kapolda Sumsel. Bila ada anggota TNI yang terlibat akan diberlakukan sama (pecat). Sejauh ini memang ada dua anggota TNI yang terlibat narkoba dan sekarang sedang dilakukan proses hukum,” ujarnya.
Baca berita lain: