Ruki : Pimpinan KPK Lama yang Tak Benar

Plt ketua KPK Taufiequrachman Ruki di dampingi oleh empat wakil ketua KPK yaitu Johan Budi, Adnan Pandu, Indriyanto Seno Adjie dan Zulkarnaen gelar jumpa pers di Kantor KPK, Jumat (20/2/2014).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta KPK bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian dapat berjalan secara sinergis.

Bahkan, lanjut Ruki, Presiden Jokowi minta ego sektoral di antara lembaga penegak hukum dihilangkan.

"Untuk itu KPK seperti dulu, Polri dan Kejaksaan akan melakukan konsolidasi. Konsolidasi ke dalam, sinergi, dan koordinasi, serta saling membantu," kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta Rabu 25 Februari 2015.

Menurut Ruki, Presiden Jokowi menyerahkan proses konsolidasi antarlembaga penegak hukum untuk dibahas secara teknis oleh masing-masing instansi.

Saat disinggung mengenai kinerja Pimpinan KPK sebelumnya, Ruki menyebut bahwa kinerja mereka belum maksimal. Bahkan, hingga dua orang pimpinannya yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan menjadi tersangka kasus pidana.

"Kan, pimpinan KPK lama yang tidak benar, yang baru kan belum kerja," kata Ruki.

Plt Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi, mengatakan langkah awal yang akan dilakukan KPK adalah membangun komunikasi kembali dengan lembaga penegak hukum lain, yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

Menurut Johan, langkah tersebut dapat dilihat, ketika para Pimpinan KPK menyambangi kedua instansi tersebut beberapa waktu lalu. "Ini dalam rangka membangun komunikasi kembali yang kemarin," ujarnya. (asp)

Baca juga: