Kejaksaan Agung Tahan Komedian Mandra
Jumat, 6 Maret 2015 - 19:18 WIB
Sumber :
- Zahrul Darmawan/VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung secara resmi menahan komedian Mandra terkait dugaan korupsi program siap siar TVRI tahun 2012. Mandra merupakan Direktur PT Viandra Production.
"Hari ini memang dilakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka. Salah satunya komedian berinisial M itu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengatakan, Jumat malam, 6 Maret 2015.
"M ini sebagai pemenang lelang yang dilakukan dengan cara melanggar hukum," ujar Spontana lagi.
Mandra sendiri sudah membantah terlibat dalam korupsi seperti yang dituduhkan Kejaksaan Agung. Ia mengaku hanya sebagai korban dalam kasus ini.
"Nauzubillah min zalik kalau saya makan hak orang apalagi korupsi," kata Mandra terisak saat ditemui di kediamannya di Jalan Radar Auri, Mekarsari, Cimanggis, Depok, Rabu, 11 Februari 2015.
Ia mengaku sakit hati dengan pihak-pihak yang memanfaatkan celah dalam proses penjualan film milik Viandra Production. Ia merasa dijadikan tumbal hingga ditetapkan menjadi tersangka korupsi.
"Saya sakit hati. Saya nggak terima banget dengan ini, semua karena saya dikorbanin," ujarnya.
Baca juga:
Ferry Simanungkalit/ Jakarta