Dua Begal Motor di Lampung Didor
Kamis, 19 Maret 2015 - 11:25 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA.co.id –
Dua orang komplotan begal sepeda motor dan mobil yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatera diringkus Jajaran Polres Lampung Tengah. Kedua begal itu, Haris Sanjaya (25 tahun) dan Rudini (23 tahun), merupakan warga Gunungsugih, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Kunto Prasetya, mengatakan dalam catatan kepolisian, kedua pelaku begal ini sudah melakukan kejahatan sebanyak 28 kali sejak Januari 2015.
Baca Juga :
Para pelaku lalu mengikuti korban dan menghadang kendaraan korban di tempat yang sepi, serta merampas barang-barang berharga milik korban. "Kami masih memburu komplotan mereka. Setidaknya ada tiga orang yang sudah masuk DPO," kata Kunto.
Kunto mengimbau agar warga dan para pengusaha tidak perlu resah, karena data kepolisian menunjukkan angka kejahatan di wilayahnya menurun. Meski begitu, masyarakat harus tetap waspada dan tidak memberi ruang terjadinya aksi kejahatan.
"Dalam menangani para pelaku, polisi menggunakan aturan sesuai dengan SOP. Jika pelaku membahayakan nyawa masyarakat dan petugas, polisi tidak segan menembak pelaku untuk melumpuhkannya," kata Kunto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Polisi kini masih memburu para pelaku lainnya. (one)
Pujiansyah/Lampung
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]