Cegah Korupsi Sumber Daya Alam, KPK Gandeng DPD

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pemantauan di sektor Sumber Daya Alam. Sektor SDA ini menjadi wilayah yang rentan tindakan korupsi. Oleh karena itu, KPK bekejasama dengan Dewan Perwakilan Daerah karena terkait dengan kebijakan daerah.

"MoU 2006 banyak tugas KPK yang dibawa DPD. Sekarang pesoalan semakin berkembang, banyak hal yang perlu dibenahi. Tumpang tindih perizinan, peruntukan Sumber Daya Alam. Kami meminjam tangan DPD karena mereka punya akses," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, usai pertemuan dengan pimpinan DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 27 Maret 2015.

Ruki menambahkan saat ini KPK lebih fokus pada penceghan korupsi terkait SDA di daerah. Meski langkah-langkah penindakan masih tetap akan dilakukan.

"Pencegahan lebih berdaya guna daripada upaya penindakan. Walaupun tidak ramai dari pantauan publik. Kita siap memperbarui MoU dengan muatan baru yang lebih bermanfaat untuk penguatan lembaga KPK. Kita tahu DPD memiliki fungsi legislasi, meski kewenangan terbatas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD, Irman Gusman, mengatakan menyambut baik keinginan KPK untuk memperbarui MoUI yang pernah dilakukan pada 2006. Ia berharap revisi MoU ke depan justru bisa semakain menekan terjadinya korupsi.

"Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan satu lembaga. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergis. Kami mendukung KPK dan menjadi barisan terdepan," kata dia. (ren)

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]