LBH Jakarta: Mary Jane Itu Korban
Minggu, 26 April 2015 - 20:49 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, beserta puluhan organisasi buruh migran dan perempuan Indonesia mendesak pemerintah untuk menghapus hukuman mati di Indonesia, guna menyelamatkan 287 TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Eni Rofiatul, koordinator aksi damai 1000 lilin untuk Mary Jane mengatakan, penghapusan hukuman mati bagi wajib dilakukan pemerintah Indonesia, mengingat banyak para buruh migran Indonesia yang bernasib sama di luar negeri.
Baca Juga :
"Aksi ini bentuk solidaritas untuk meminta RI 1 untuk memberi ampunan dan pengampusan hukuman mati," kata Eni.
Rangkaian kegiatan malam ini, antara lain orasi politik dari sejumlah organisasi buruh, pembacaan puisi, dan puncaknya pembakaran 1.000 lilin untuk Mary Jane. Rencananya, besok sejumlah organisasi yang hadir hari ini juga akan melakukan orasi yang sama di tempat yang sama juga pada pukul 07.00 WIB. (asp)