Diduga Korupsi, Bupati Kotawaringin Dilaporkan ke KPK

Demo massa DIY terkait penangkapan wakil ketua KPK
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita
VIVA.co.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam Law and Development Watch dan Gerakan Nasional Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (GNPK) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.

Massa menuduh Supian telah melakukan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan di Kotawaringin Timur. Massa juga mendesak KPK untuk mengusut uang hasil dari tindak pidana korupsi Supian yang diduga digunakan untuk melakukan pernikahan siri dengan seorang kontestan ajang pencarian bakat penyanyi dangdut.

Direktur LDW, Menteng Asmin, menyebut bahwa Supian telah menggelontorkan uang sejumlah Rp5 miliar, ditambah dua unit mobil mewah dan satu unit rumah mewah sebagai mas kawin pernikahannya itu.


"Usut pernikahan Supian Hadi yang menggelontorkan ‎dana sampai Rp5 miliar dari hasil pencucian uang," kata Menteng dalam orasinya di depan gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 April 2015.


Dia mengungkapkan, masyarakat Kotawaringin Timur merasa kecewa dengan sikap Supian. Dia menyebut perbuatan Supian yang menghambur-hamburkan uang merupakan hal yang tidak pantas.


"Tidak sepantasnya pejabat Bupati menghamburkan uang sementara rakyatnya di Kotim (Kotawaringin Timur) menderita kemiskinan dan telantar," ujar Menteng.


Usai berorasi di depan gedung KPK, para pengunjuk rasa dipersilakan masuk untuk menyerahkan sejumlah bukti dan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Supian. (one)