Kominfo Redam Transaksi Narkoba Online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan instansinya mendukung penuh upaya pencegahan peredaran narkoba, terutama di internet. Sektor tersebut menjadi lahan kewenangan Kominfo untuk dapat membendung aliran peredaran narkoba.

"Kominfo membantunya di internet, karena sektor tersebut menjadi kewenangan kita," ujar Rudiantara saat ditemui di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu, 29 April 2015.

Chief RA, begitu ia disapa, menambahkan seperti halnya peredaran narkoba yang melalui transaksi di situs internet akan diupayakan untuk dibendungnya. Seperti mengenai situs internet yang dijadikan ajang jual beli kue atau brownies isi ganja akan dicegah peredarannya.


"Kalau isu masalah brownies isi ganja itu sudah diangkat (dibahas) melalui panel," ujarnya.


Panel yang dimaksud oleh Rudiantara yaitu Forum Penanganan Situs Internet Penanggulangan Bermuatan Negatif (PSIBN). Disampaikan, situs-situs narkoba yang masih 'berkeliaran' di dunia internet itu segera ditutup.


"Panel ketiga yang akan menangani peredaran narkoba di internet," kata dia.


Seperti diketahui, Forum PSIBN ini dipecah ke dalam empat panel. Pertama, panel pornografi, kekerasan terhadap anak, dan keamanan internet. Kedua, panel terorisme, SARA, dan kebencian.


Ketiga, panel investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat & makanan, dan narkoba. Keempat, panel yang khusus memberikan dukungan terhadap masyarakat, industri, dan ekonomi kreatif yaitu Panel perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI). (one)