Diduga Transaksi Narkoba, Putera Pengacara Ditangkap?

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Ardan Mauli Putra Nasution (41), diduga anak seorang pengacara diringkus polisi. Ia ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Peristiwa bermula saat Ardan mengunjungi sebuah warung di Kecamatan Barumun Tengah, Padang Lawas, Sumatera Utara

Kapolres Resor Tapanuli Selatan, AKBP Parluatan Siregar, saat diwawancara oleh tvOne, Minggu 3 Mei 2015 mengatakan, kedatangan Ardan ke warung tersebut untuk membeli narkoba. Polisi yang memang sudah mengintai segera melakukan penangkapan.

Sayangnya, saat hendak ditangkap, ia melakukan perlawanan. Polisi terpaksa melepaskan timah panas ke arah tersangka. Melihat adanya penyergapan, pengedar yang tengah duduk di warung tersebut langsung melarikan diri.

Saat digeledah, Ardan ternyata kedapatan memiliki sebuah senjata api rakitan jenis revolver. Selain senjata api, petugas juga menemukan empat butir peluru jenis FN.

Dua orang yang melarikan diri yang diduga sebagai pengedar masih dalam pengejaran petugas.

Sementara saat VIVA.co.id menghubungi nomor telepon ABN untuk mengonfirmasi kebenaran penangkapan orang yang diduga puteranya tersebut, handphone pengacara itu tidak aktif.

Laporan Dedi Herianto/tvOne