LSM: KPK Rekrut TNI, Jadi Kayak Orde Baru

Demo KPK Aktivis GERMAK Bakar Foto Abraham Samad
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Lembaga Swadaya Masyarakat Imparsial menilai wacana perekrutan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari Tentara Nasional Indonesia merupakan kesalahan terbesar.

Gagasan tersebut bahkan dianggap merusak profesionalitas TNI dan melanggar Undang-Undang TNI. 

"KPK justru mencederai reformasi TNI. TNI bukan aparat penegak hukum. Tugas TNI untuk pertahanan negara," ujar Direktur Imparsial, Poengky Indarti kepada VIVA.co.id, Jumat 8 Mei 2015.

Imparsial bahkan menganggap wacana KPK mengancam sistem peradilan pidana. Dalam sistem peradilan pidana, kata Poengky, yang terlibat di dalamnya adalah aparat penegak hukum.

"Masuknya TNI bisa disebut sebagai extra judicial actor involve in the legal procedure. Jadi kayak zamannya Orba. Sistem peradilan pidana pasti rusak," kata Poengky.

Saat ini KPK tengah mewacanakan untuk merekrut personel TNI sebagai penyidik lembaga antikorupsi. KPK beralasan selama ini belum ada perwira tinggi TNI yang bergabung dalam pemberantasan korupsi.

Plt Ketua KPK Taufiquerachman Ruki sebelumnya mengatakan, jika TNI lolos seleksi maka wajib mengikuti proses alih fungsi status.

"Saya juga mencurigai ada upaya menyetop kasus kasus korupsi yang melibatkan aparat militer. Kasus dugaan mark up Sukhoi yang kami laporkan saja tidak ditindaklanjuti," ujar Poengky. (ase)