Pekan Depan, KPK Periksa Tersangka Koruspi di Muba

KPK
Sumber :

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap  pembahasan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Musi Banyuasin tahun 2015.

Untuk mengusut kasus tersebut  penyidik akan kembali memeriksa ke empat tersangka yang terciduk dalam operasi tangkap tangan, Jumat Malam, 19 Juni 2015.

Keempat Anggota DPRD Musi Banyuasin itu yakni Bambang Karyanto (BK) dari Fraksi PDIP, Adam Munandar (AM) dari Fraksi Gerindra, Kepala Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Musi Banyuasin, Syamsudin Fei (SF) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Musi Banyuasin, Fahsyar (F).

"Dijadwalkan akan diperiksa kembali pekan depan," Kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Minggu 21 Juni 2015.

Namun Priharsa tidak menjelaskan secara rinci mengenai tanggal dan waktunya. Dia hanya memastikan bahwa saat ini penyidik terus melakukan pengembangan.

"Kedepannya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam dugaan pidana ini," ujar dia.

Seperti diketahui, dalam operasi tangkap tangan, KPK ikut menyita barang bukti sebuah tas yang berisi uang tunai Rp2,56 miliar.

Bambang Karyanto yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Muba dan Adam Munandar yang merupakan ketua Fraksi Partai Gerindra diduga sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, Syamsudin Fei dan Fausyar dianggap telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a, atau e atau Pasal 13 UU 31 tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(Laporan: Dianty Windayanti)