Rapor Buruk, Jaksa Agung Janji Benahi Kinerja
Rabu, 1 Juli 2015 - 16:07 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bakal memperbaiki kinerja lembaganya yang masih di bawah rata-rata.
“Kita kerja keras, kita benahi mana yang masih belum baik, kita lebih tingkatkan,” ujar Prasetyo usai melakukan rapat tertutup dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB), Yudi Chrisnandi, di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu 1 Juli 2015.
Baca Juga :
Ada lima tingkatan penilaian atau prestasi yang diberikan oleh KemenPAN-RB dalam mengevaluasi kinerja dari institusi pemerintah. Lima tingkatan itu adalah AA, B, CC, C dan D.
Nilai C (agak kurang) berada di kisaran skor 30-50. Interpretasi atas institusi yang mendapatkan nilai C adalah instansi itu dianggap memiliki sistem untuk manajemen kinerja, tapi kurang dapat diandalkan sehingga perlu banyak perbaikan, termasuk perbaikan mendasar.
“Masih C artinya ada sesuatu yang mesti ditingkatkan dan diperbaiki,” ujar MenPAN-RB, Yudi Chrisnandi, menambahkan penjelasan dari Jaksa Agung.
Atas rapor tersebut, Selasa 30 Juni kemarin, Komisi III memanggil Jaksa Agung lantaran dinilai tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik dalam hal transparansi promosi jabatan jaksa dan penataan manajemen informasi. Kejagung juga dinilai kurang terbuka dalam memberikan informasi terkait kasus yang tengah ditangani baik kepada pihak yang berperkara maupun kepada masyarakat luas. (one)