Kasus Hakim Sarpin, Ketua KY Diperiksa Bareskrim

Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menjadwalkan pemeriksaan kepada ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki, dan Komisioner KY Taufiequrahman Syahuri.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, pemanggilan kepada dua petinggi KY atas permintaan yang bersangkutan yang menginginkan pemeriksaan setelah Idul Fitri.

"Komisioner KY akan datang untuk menjalani pemeriksaan," ujar Budi Waseso, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2015.

Kedua pimpinan KY ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik kepada hakim Sarpin Rizaldi.

Sarpin Rizaldi merupakan hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

Menurut Budi Waseso, penetapan tersangka berdasarkan alat bukti pemberitaan dari tiga media, dan dari unsur keterangan saksi ahli bahasa. Dan dari unsur pidananya juga sudah terpenuhi untuk dijadikan tersangka.