KPK Perketat Pengawasan Uang Negara untuk Kampanye Pilkada

Mantan Wakil ketua KPK. Adnan Pandu Praja.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperketat pengawasan penggunaan uang negara dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015.

Terlebih pada pelaksanaan pilkada kali ini, biaya kampanye ditanggung negara dan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kota/kabupaten.

Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menilai positif biaya empat item kampanye dalam pilkada ditanggung oleh negara. Namun dia menyebut hal itu harus dikelola dengan baik.

"Hal tersebut sangat positif karena memotong rantai birokrasi. Selanjutnya tinggal mengelolanya sejak perencanaan lalu pelaksanaan sampai pengawasan," kata Pandu saat dikonfirmasi pada Senin, 31 Agustus 2015.

Dia tidak menampik bahwa potensi untuk terjadinya korupsi memang selalu ada, termasuk menyangkut uang negara yang terkait biaya kampanye pilkada ini.

"Baik karena sistem sejak perencanaan yang buruk atau pelaksananya. Kalau melihat tingginya jumlah anggota KPU yang diberhentikan oleh DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tampaknya integritas mereka masih rawan," ujar Pandu.

Berdasarkan hal itu, dia menyatakan bahwa KPK siap untuk melakukan pengawasan secara ketat.

"Oh, iya (akan melakukan pegawasan). Apalagi belum pernah ada OTT (operasi tangkap tangan) yang melibatkan KPU. Perlu shock therapy (efek gentar)," katanya. (ase)