Poisi Bidik Tersangka Lain Kasus Pemalsu Tanda Tangan Mandra
Kamis, 8 Oktober 2015 - 10:15 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Teresia May
VIVA.co.id
- Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Carlo Brix Tewu, mengungkapkan timnya terus mendalami kasus pemalsuan tanda tangan komedian Betawi Mandra Naih. Kasus ini melibatkan seorang berinisial AD.
AD terlibat kasus pemalsuan tanda tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan program Acara Siap Siar stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) tahun 2012. Mandra sendiri terjerat kasus korupsi program siap siar TVRI.
"Iya, anaknya Iwan Chermawan," kata Rudi.
Bareskrim Polri juga telah menahan pelaku pemalsuan tanda tangan Mandra Naih, Andi Diansyah pada 2 Oktober 2015. Andi dijerat dengan pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat. (ren)