Jokowi Diminta Lebih Perhatikan Papua

Presiden Joko Widodo dalam kunjungannya ke Papua beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo diingatkan agar kebijakan pembangunannya tidak hanya Jawa-sentris, tapi Indonesia-sentris. Ini termasuk visi membangun dari pinggir.

Papua harus menjadi salah satu konsentrasi Presiden, termasuk visi membangun kereta api dan jalan yang menghubungkan dari satu wilayah ke wilayah lain.

Selama ini, pembangunan Papua dipayungi dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus. Namun, puluhan tahun berlalu, kini undang-undang itu dianggap harus direvisi.

Pemerhati Papua, Moksen Sirfefa, mengatakan, kalau berpatokan pada UU No.21 itu, ada sembilan sektor strategis pembangunan. Untuk itu, rakyat Papua, menurut Moksen, sudah meminta Presiden Jokowi untuk melakukan revisi.

Bahkan, setelah mengumpulkan daftar masalah menyangkut pembangunan Papua, pihaknya mengajukan draf revisi. Di mana, ada 25 sektor strategis pembangunan di Papua. Menurutnya, itu sejalan dengan keinginan Presiden Jokowi dalam membangun tanah Papua.

"Saran saya kepada pemerintah khususnya kementerian-kementerian terkait untuk meninjau kembali draf Revisi UU Otsus ini. Tinggal dimatching-kan saja. Yang penting kalau mau mengetahui keinginan rakyat Papua sekarang, maka bacalah revisi UU ini," ujar Moksen dalam keterangan persnya, Minggu 7 Februari 2016.

Dengan begitu, lanjut dia, program pemerintah pusat untuk membangun Papua, tidak salah sasaran. Sebab, apa yang diinginkan pemerintah setidaknya berdasarkan kebutuhan rakyat Papua. Sehingga, lanjut dia, ada sinergi positif antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.

Dia mencontohkan, rencana Jokowi membangun kereta api di Papua. Menurutnya, membangun kereta itu tidak bisa langsung membangun seperti yang dilakukan di Jawa maupun sekarang di Sumatera. Sehingga, pembangunan ini harusnya ada komunikasi dengan rakyat Papua. Termasuk, membangun konektivitas Papua melalui jalan darat.

Menurut Moksen, Jokowi pun mengakui, akibat transportasi yang tidak terkoneksi, maka harga-harga juga menjadi sangat mahal. Jokowi pernah mencontohkan, harga semen saja satu sak bahkan menembus jutaan rupiah. Sehingga menurutnya, dalam draf revisi UU Otsus ini, juga sudah tercantum visi besar membangun Papua, seperti yang diharapkan Presiden Jokowi.

"Membangun konektivitas antar kabupaten kota yang selama ini menjadi problem di Papua. Termasuk rencana Presiden membangun infrastruktur rel kereta dan sebagainya, ini menjawab, di butir-butir revisi UU ini," ujarnya.

Sementara itu, pakar hukum Margarito Kamis menyarankan Gubernur Papua dan Papua Barat menemui Presiden dan menyampaikan pembangunan di Papua harus ada kerangka hukumnya. Karena Papua adalah spesial, maka harus ada kerangka spesial, yakni diletakan dalam UU.

"Itu yang harus diyakinkan kepada Presiden. Siapa tahu Presiden menganggap mimpi dia untuk percepatan pembangunan infrastruktur di Papua bisa segera terwujud dengan didukung dengan UU Otsus ini," kata Margarito.

Konsep Realistis

Direktur Riset Akbar Tandjung Institute, Alfan Alfian, sepakat Bahwa Gubernur Papua dan Papua Barat sebaiknya menegosiasikan hal ini kepada Presiden Jokowi.

"Saya setuju dengan Margarito, ada negosiaasi dengan Presiden. Jelaskan bahwa konsep kami lebih realistis dan komprehensif, meyakinkan bahwa pemerintah Papua memiliki konsep yang realistis," tuturnya.

Alfan menilai selama ini Jokowi melakukam pendekatan populis. Menurutnya, belakangan ini banyak kalangan mengkritisi kebijakan pembangunan infrastruktur seperti dari aspek lingkungan, HAM dan lain sebagainya.

"Jadi, obsesi pembangunan infrastruktur bagus, tapi realitasnya juga dilihat, tidak terbatas obsesi tapi juga dilakukan secara mandiri," ujar Alfan. (ren)