Rawan Bencana, Beras Cadangan Harus Sigap Dikeluarkan

Presiden Jokowi saat meluncurkan operasi pasar beras
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meminta kepala daerah baik kabupaten, kota dan provinsi segera menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) pada masa bencana. Hal tersebut disampaikan Khofifah menyusul terjadinya banjir dan tanah longsor di sejumlah daerah di Indonesia pada musim penghujan.

"Bupati, walikota dan gubernur diberikan kewenangan untuk menggunakan CBP dari gudang Bulog divisi regional (divre) dan sub-divre sebanyak 100 ton," kata Khofifah melalui keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id Kamis 11 Februari 2016

Mensos mengatakan jika CBP yang berjumlah 100 ton habis dipergunakan, maka gubernur bisa mengeluarkan lagi dari gudang Bulog di divre dan sub-divre sebanyak 200 ton beras.

Namun, jika CBP 200 ton beras yang dikeluarkan oleh gubernur telah habis dipergunakan pula, maka selanjutnya penggunaan CBP di atas 200 ton menjadi kewenangan menteri sosial.

"Penggunaan beras CBP 100 hingga 200 ton telah habis maka untuk menggunakan di atas 200 ton menjadi kewenangan mensos," lanjutnya.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga sudah menyusun prosedur standar operasi (SOP) dalam penanganan bencana dan masa tanggap darurat dengan segala personel di bawah koordinasinya. Dia mengingatkan agar kepala daerah tanggap sehingga masyarakat yang di daerah bencana tidak kekurangan.
 
"Adanya SOP delivery logistik tersebut agar Bulog bisa menyetok beras dan bisa memonitor kebutuhan. Sedangkan bagi kepala daerah bisa mendapatkan suplai logistik setelah SK keadaan darurat dikeluarkan," kata Khofifah.