Kompolnas Tak Punya Nama Jenderal Pengganti Badrodin Haiti

Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id – Bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sudah ramai diperbincangkan pada awal tahun ini. Sebab, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan habis masa jabatan sebagai Kapolri.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, mengatakan, penunjukan Kapolri pada tahun ini merupakan sesuatu yang dilematis. Kompolnas diketahui bertugas sebagai pengawas kinerja Kepolisian.

"Di sini, saya kira ada beberapa dilema. Pertama itu, apakah Pak Kapolri (Jenderal Badrodin Haiti) diperpanjang masa jabatannya, atau tidak. Kalau diperpanjang, artinya masih setahun lagi ada pergantian Kapolri, di mana calon yang siap-siap saat ini tentu sudah kehabisan usia," kata Adrianus, Rabu 23 Maret 2016.

Hal tersebut, ia ungkapkan, terkait isu bahwa masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti diperpanjang sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lalu, Adrianus menyebut, jika tidak diperpanjang masa jabatan Jenderal Badrodin Haiti, Juni ini dilakukan pergantian.

"Tapi juga ada kerepotan, karena sesuai UU, maka Kompolnas yang menjadi pengusul. Sejauh ini, karena Kompolnas memasuki tahap seleksi juga sedang terpecah konsentrasinya, sehingga tidak melakukan pengusulan," katanya.

"Presiden memang bisa saja mengusulkan nama, tetapi nanti kan DPR akan tanya ini usul dari mana. Kan, sesuai UU, usulannya dari Kompolnas. Jadi, emang rada susah dari sisi tata negaranya," ujarnya. (asp)