Tersangkut Narkoba, Dandim Makassar Terancam Dipecat

Ilustrasi/Petugas BNN memeriksa sampel urine di Kodam VII Wirabuana
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA.co.id – Komandan Kodim 1408 Makassar, Kolonel Inf. Jeffry Octavian dan Kepala Pusat Komando dan Pengendalian Angkatan Laut, Letkol Budi Iman santoso, tertangkap dalam pesta narkotika dan obat-obatan pada Rabu dinihari, 6 April 2016.

Keduanya ditangkap bersama lima warga sipil dalam operasi yang digelar Kasdam Wirabuana VII Brigjen TNI Supartodi di sebuah hotel di Kota Makassar.

Menurut Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Erwin Syafitri, TNI AD akan memberikan sanksi tegas pada perwira tinggi jika terbukti menggunakan narkoba. Dia menjelaskan, program pemberantasan narkoba di tubuh TNI tidak hanya menyasar pada bintara atau tamtama saja, tetapi juga perwira tinggi.

"Kita akan jatuhkan hukuman maksimal. Nanti kita akan periksa, di BAP," kata Erwin, saat ditemui di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 7 April 2016.

Menurut Erwin, sanksi terberat secara administratif yang bisa diberikan pada Dandim adalah pemecatan secara tidak hormat. "Ini nanti kita bentuk DKP, Dewan Kehormatan Perwira, kita lihat berjalan seperti apa," ujarnya menambahkan.

Erwin mengatakan, pemecatan untuk perwira yang terkena narkoba sudah beberapa kali terjadi. TNI tidak menoleransi penggunaan narkoba oleh prajuritnya. Namun, dia tidak tahu jumlah pasti prajurit yang dipecat karena kasus narkoba.

"Sudah banyak yang dipecat. Nanti persisnya bisa lihat di web.”

(mus)