Soal Pengemplang Pajak, Wapres Usul Pengampunan

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat di Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • VIVA/Arul Ramadhan

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai nama-nama yang tercantum dalam Panama Papers bermacam-macam. Karena itu, tidak berarti nama yang tercantum di dokumen tersebut melakukan kejahatan.

"Ini sama dengan orang keluar negeri. Orang keluar negeri itu boleh jalan-jalan. Anda boleh bisnis, atau ada orang keluar negeri sembunyi karena takut dihukum," kata Wapres di kantornya, Jakarta, Kamis 7 April 2016.

Menurutnya, orang yang keluar negeri karena takut dihukum yang menyalahi aturan. Sementara itu, mereka yang keluar negeri untuk jalan-jalan, atau berbisnis tentu tidak salah.

"Yang jalan-jalan, bisnis, kan tidak ada salahnya," kata Wapres.

Saat ditanya apakah pemerintah akan memanfaatkan data-data dari Panama Papers, dia mengatakan, data yang akan digunakan sangat bergantung pada jenis data itu sendiri. Kalau memang mengandung indikasi kejahatan tentu akan digunakan pemerintah.

"Kalau masalahnya pajak ya bikin pengampunanlah, kan gitu," kata Wapres.

Sebelumnya, International Consortium of Investigative Journalist merilis dokumen Panama Papers. Dokumen tersebut mengungkap simpanan rahasia pejabat dan pengusaha di berbagai negara pada perusahaan hukum yang berbasis di panama, Mossack Fonseca. Sebanyak 200 negara, termasuk Indonesia masuk ke dalam daftar Panama Papers. (asp)