Keluarga Terpidana Kirim Surat ke Presiden

Sumber :

VIVAnews – Keluarga terpidana mati Amrozi, Ali Ghufron dan Imam Samudra mengirim surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis 6 November 2008.  Mereka mengirim surat karena menganggap penanganan hukum terhadap tiga terpidana itu tidak adil.

Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan, kepada VIVAnews, mengatakan surat itu dikirim oleh Ja’far Umar Siddiq dari kantor pos besar Surabaya, Kamis 6 November 2008 sekitar pukul 07.15 WIB.

Apakah isi surat itu tentang permintaan grasi  atau penundaan hukuman, Michdan mengaku tidak tahu. Sebab, surat itu sifatnya tertutup. Tapi, surat itu mewakili kepentingan keluarga kakak adik, Amrozi dan Ali Ghufron di Lamongan, Jawa Timur serta Imam Samudra di Banten.

Menurut Majelis Syuro Tim Pembela Muslim, Hasyim, Rabu 5 November 2008 malam, surat itu dibahas dalam rapat tim pengacara. Intinya, kata Hasyim, surat itu mengharapkan penanganan kasus yang dihadapi tiga terpidana mati itu diselesaikan dengan adil.

Tiga terpidana mati itu divonis hukuman mati oleh pengadilan karena terbukti ikut mengatur serangan bom Bali I. Serangan itu  mengakibatkan 202 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka. Tiga orang itu, saat ini, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan.

Pekan lalu, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan rencana eksekusi pada awal November 2008.