Polisi Kerja Keras Tangkap Nenek Pengedar Narkoba
- ANTARA FOTO/Septianda Perdana
VIVA.co.id - Nurhayati, nenek berusia 61 ini, harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji penjara. Sebabnya, dia ditangkap kepolisian dari Polsekta Medan Timur atas bisnis haramnya sebagai pengedar narkoba.
Saat dilakukan penangkapan terhadap nenek berambut pirang itu di kediamannya, Jalan Masjid Taufik Medan, Sumatera Utara, Jumat malam, 29 April 2016, polisi mendapat perlawanan dari warga sekitar dan anak buahnya.
Untuk menenangkan warga di lokasi penggerebekan, polisi harus memberikan tembakan peringatan ke udara beberapa kali. Tak sampai di situ, untuk meringkus Mak Nur, sapaan sehari-hari wanita lanjut usia itu, polisi kembali mendapatkan perlawanan dari anak buahnya.
Pria yang menghalau penangkapan Mak Nur bernama Iwan (35 tahun). Saat di lokasi, Iwan sempat menarik Mak Nur yang dicokok dan melepaskan dari genggaman seorang polisi. Untuk menghentikan aksinya, polisi terpaksa menembak Iwan.
"Nurhayati berhasil kami amankan. Sedangkan Iwan tengah dirawat di Rumah Sakit Pirngadi Medan. Di lokasi kami lakukan penggrebekan, ia terkena tembakan di bagian perut kirinya," tutur Kapolresta Medan Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Sabtu, 30 April 2016.
Mardiaz menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba jenis sabu dan ganja di daerah tersebut. Dari situ, polisi juga menangkap seorang pembeli narkoba jenis ganja bernama Jimi Sianturi (33 tahun). Dari tangan Jimi petugas mendapati dua paket ganja kering.
Setelah meringkus Jimi, polisi pun melakukan pengembangan. Dari pengembangan itulah Nurhayati ditangkap.
"Ada seseorang saat itu yang berusaha menarik Nurhayati agar lepas dari tangkapan serta melawan kami. Personel lalu memberikan tembakan peringatan dan akhirnya menembak ke arah bawah. Ternyata terkena perut sebelah kiri tersangka Iwan," ungkap perwira melati tiga itu.
Untuk Nurhayati sendiri, polisi hanya menemukan beberapa paket sabu kecil siap edar di rumahnya.
"Nurhayati sudah empat tahun menjalankan bisnisnya ini. Sementara, Iwan ternyata residivis kasus narkoba yang baru keluar satu bulan lalu," tutur Mardiaz. (ase)