10 WNI Dikabarkan Dibebaskan di Depan Rumah Gubernur Sulu

Ilustrasi/Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/news.siteintelgroup.com

VIVA.co.id – Sepuluh warga negara Indonesia (WNI) korban sandera kelompok bersenjata dilaporkan telah dibebaskan, Minggu 1 Mei 2016.

Mengutip dari laporan Inquirer.net, kesepuluh sandera itu dibebaskan pada Minggu siang, di depan rumah Gubernur Sulu Abdusakur Tan II. "Ada orang tak dikenal yang melepaskan orang Indonesia di depan rumah Gubernur Sulu," kata pejabat kepolisian setempat Wilfredo Cayat.

Saat ini, kata Cayat, seluruh warga negara Indonesia yang dilepaskan, sudah diamankan. "Mereka dibawa ke dalam rumah dan diberi makan. Kini kami sedang mempersiapkan untuk membawa 10 orang itu ke Zamboanga," katanya.

Sepuluh WNI yang diduga dilepaskan oleh kelompok bersenjata itu, merupakan anak buah kapal yang sudah ditangkap sejak 28 Maret 2016 di perairan Sulu Filipina.

Laporan media Filipina menyebut, seluruh WNI itu telah ditebus dengan uang senilai Rp5,4 miliar, sehingga bisa dibebaskan dan diperkenankan untuk dibawa pulang ke Indonesia.

Sejauh ini, pemerintah Indonesia masih terus mengonfirmasi pembebasan sepuluh sandera WNI tersebut ke otoritas Filipina. "Kami masih menunggu konfirmasi dari lapangan terkait pembebasan sandera," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal.