Puluhan Pelaku Sweeping Pelat N di Suramadu Dicokok Polisi

Sejumlah suporter pelaku "sweeping" diamankan pihak kepolisian di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/5/2016).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA.co.id – Sebanyak 42 orang ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jumat 6 Mei. Ini terkait dengan aksi sweeping mereka terhadap kendaraan di Surabaya, Kamis malam, 5 Mei 2016.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Yanuar Herlambang, mengatakan polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus itu. Sebab, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang pelaku sweeping di tersebut.

“Sampai saat ini kasusnya masih kami dalami, dan proses pemeriksaan juga masih berlanjut,” ujar Yanuar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat 6 Mei 2016.

Yanuar melanjutkan, mereka yang diamankan tersebut tidak satu pun membawa identitas. Sehingga, polisi cukup kesulitan untuk mengetahui data mereka, termasuk nama, alamat dan umur yang sebenarnya. “Tidak ada satupun yang membawa KTP, atau kartu tanda pengenal lainnya,” kata Yanuar.

Sebelumnya, kerusuhan itu terjadi Kamis malam, 5 Mei 2016. Saat itu, ratusan supporter bola melakukan sweeping terhadap kendaraan di . Hal itu untuk menghalau datangnya supoter bola asal Malang, Aremania yang akan menyaksikan pertandingan antara Arema Cronus dengan Madura United di Bangkalan, Jumat 6 Mei 2016.

(ren)