Akses Zona Bahaya Sinabung Dijaga Ketat Tentara dan Polisi

Gunung Sinabung erupsi
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Akses menuju zona merah, atau kawasan berbahaya di Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dijaga ketat aparat TNI dan Polri pada Minggu, 22 Mei 2016. Kawasan yang masuk zona merah adalah di radius lima kilometer dari Gunung Sinabung.

Aparat memperketat penjagaan, setelah Sinabung erupsi disertai awan panas yang menewaskan tujuh warga setempat pada Sabtu kemarin, 21 Mei 2016. Tim SAR juga menyisir dan mengevakuasi warga yang berada di lokasi becana alam itu, yakni Di desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat.

“Memberikan imbauan kepada masyarakat desa yang tinggal di sekitar zona merah, atau zona larangan untuk tidak melakukan aktivitas dan memasuki zona larangan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Rina Sari Ginting, kepada wartawan di Medan, Minggu 22 Mei 2016.

Komandan Komando Distrik Militer Tanah Karo, Letnan Kolonel Agusman Sitepu sudah menginstruksikan anggotanya untuk menjaga pintu masuk menuju Desa Gamber. Aparat tidak akan membiarkan masyarakat beraktivitas di kawasan sangat berbahaya itu.

"Tolonglah jaga diri masing-masing jangan tambah korban lagi. Kalau butuh informasi, Dandim (Komandan Komando Distrik Militer) bersedia memberikan informasi terkini Gunung Sinabung," ujar Agusman kepada warga di Kabupaten Karo.

Gunung Sinabung erupsi dan mengeluarkan awan panas kemarin. Tujuh orang tewas dan dua orang dinyatakan kritis dalam bencana alam itu. Tujuh korban tewas sudah diserahkan kepada keluarga. Sedangkan dua korban kritis masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik di Medan.

Berikut nama-nama korban akibat diterjang awan panas Gunung Sinabung:

- Korban tewas :

1. Karman Meliala (60 tahun)
2. Irwansyah Sembiring (17 tahun)
3. Nanin Boru Sitepu (50 tahun)
4. Leo Perangin-angin (25 tahun)
5. Mulip Ginting (45 tahun)
6. Ersada Ginting (55 tahun)
7. Ibrahim Sembiring (51 tahun)

- Korban kritis :

1. Cahaya Sembiring (57 tahun)
2. Cahaya Boru Tarigan (45 tahun)

(asp)