Mendagri Minta Satpol PP Tidak 'Over Acting'

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA/Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengedepankan penyuluhan dalam menegakkan peraturan daerah (Perda).

Hal itu disampaikan Tjahjo menyusul kasus razia warung makanan oleh petugas Satpol PP saat bulan Ramadan di Kabupaten Serang, Banten  yang dinilai over acting atau berlebihan sehingga malah menimbulkan ketidaksimpatikan warga.

"Kepada jajaran Satpol PP seluruh Indonesia bahwa dalam melaksanakan instruksi kepala daerah atau melaksanakan mengamankan Perda di daerah untuk bersikap simpatik, mengedepankan penyuluhan, dan tidak over acting," kata Tjahjo melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 12 Juni 2016.

Menurut dia, tugas Satpol PP memang sebagai pelaksana Perda dan instruksi kepala daerah. Namun bukan berarti harus bersikap arogan dalam menertibkan masyarakat.

Terkait warung makan yang buka di siang hari, cukup diingatkan terlebih dahulu agar tidak mencolok dan menutup warungnya dengan tirai. "Diingatkan saja agar tidak terbuka menyolok dan ditutup tirai. Apapun kita menjaga toleransi masyarakat yang beragam," tuturnya.

Secara pribadi, Tjahjo juga direncanakan untuk mengganti modal usaha dari warung makan yang disita oleh satpol PP. "Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang disita Satpol PP," kata dia.