Wali Kota Serang: Razia Satpol PP Sudah di Luar Kontrol

Ilustrasi/Penertiban pedagang yang dilakukan petugas Satpol PP saat bulan Ramadan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Wahyudi A. Tanjung

VIVA.co.id – Wali Kota Serang, Tubagus Haerul Jaman, mengakui bahwa penertiban warung makan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Serang terhadap warung Tegal (warteg) milik Saeni, pada Rabu 8 Juni 2016, menyalahi prosedur. 

Pengunjung Rumah Makan Kocar-kacir Dirazia Satpol PP

Sebab, Aparat Satpol PP mengangkut sayur dan lauk pauk dagangan perempuan 53 tahun tersebut tanpa belas kasihan.

"Memang ada kesalahan prosedur oleh Satpol PP. Harusnya menggunakan imbauan dan pengertian terkait Perda. Tapi di luar kontrol," kata Jaman di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa 14 Juni 2016.

Ketua MUI: Cara Satpol PP Serang Eksekusi Warteg Salah

Namun, menurut dia, razia tersebut kata dia telah sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat.

"Sebenarnya ini sudah berjalan sejak 2010. Ada klausul tidak boleh jualan pada jam tertentu. Ini ada aspirasi masyarakat dengan melihat kearifan lokal dan kultur jualan di bulan Ramadan. Organisasi agama, ormas dan tokoh masyarakat. Mereka usulkan ke DPRD Kota Serang,” tutur dia.

Soal Razia Warteg, MUI Lihat Tidak Ada Perda Syariah

Jaman menambahkan, sebelum kasus itu tidak pernah terjadi masalah. Alasannya, Perda itu tujuannya tak lain adalah untuk menjaga, mengayomi, dan mengatur semua pihak agar lebih tertib. 

"Karena memang kultur di Kota Serang sangat kental sekali. Kalau tidak, kita khawatirkan jika ada jualan makanan ada langkah ormas dan masyarakat bergerak sendiri. Takut ada anarkis. Ini juga menjaga kebaikan semua pihak. Sehingga tidak semua dirugikan," kata dia.

Seperti diketahui, Satpol PP Kota Serang, Banten melakukan razia terhadap warteg milik Saeni pada Rabu 8 Juni 2016 kemarin. Aparat Satpol PP mengangkut sayur dan lauk pauk dagangan perempuan 53 tahun tersebut.

Saeni tak berdaya dan hanya bisa menangisi tindakan Satpol PP yang dinilai oleh sejumlah pihak tak simpatik.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya