Larang Pokemon Go, Ratusan Ponsel Polisi Diperiksa

Kapolres Banggai Sulawesi Tengah AKBP Jamal Farti saat melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota polisi untuk melarang digunakannya aplikasi Pokemon Go, Senin (25/7/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andi Baso

VIVA.co.id – Ratusan telepon seluler milik anggota kepolisian di Resor Banggai Sulawesi Tengah mendadak diperiksa oleh Kapolres Banggai AKBP Jamal Farti, Senin, 25 Juli 2016.

Pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan sanksi kepada anggota polisi yang kedapatan menyimpan aplikasi permainan Pokemon Go di ponsel mereka.

"Ini tindak lanjut dari instruksi Kapolri tentang larangan penggunaan aplikasi Pokemon Go untuk anggota Polri dan PNS Polri," kata Kasubag Humas Polres Banggai AKP Wiratno, Senin.

Pekan lalu, Mabes Polri memang menerbitkan Telegram Rahasia (TR) bernomor STR/533/VII/2016 tentang larangan bermain Pokemon Go di dalam markas polisi.

Larangan serupa juga telah diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Salah satu alasannya adalah bahwa permainan Pokemon Go dianggap berbahaya.

"Pokemon Go dianggap sangat berdampak negatif dan dapat berakibat terjadinya laka lantas bagi penggunanya," kata Wiratno.

Andi Baso Hery/Sulawesi Tengah