Pemerintah Diminta Antisipasi Efek Balik

Sumber :

VIVAnews - Eksekusi mati tiga terpidana kasus bom Bali Amrozi, Imam Samudra dan Ali Ghufron semakin dekat. Tetapi, pelaksanaan eksekusi mati itu dinilai dapat membuat pemerintah justru merugi.

Pernyataan itu disampaikan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid kepada VIVAnews di kantornya, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 7 November 2008. Usman mengimbau pemerintah untuk mengambil langkah antisipasi terhadap efek balik hukuman mati.

"Saya khawatir, eksekusi ini membuka peluang-peluang yang justru akan merugikan pemerintah sendiri," ujar Usman. Kendati demikian, Usman mengakui, para teroris itu melakukan tindakan-tindakannya untuk sesuatu yang dianggap suci.

"Sehingga kalau dihukum mati, mereka merasa tujuan sucinya tercapai," tambahnya lagi. Maka itu, Usman mengkhawatirkan kelompok-kelompok teroris lain juga dapat memberikan reaksi balik lewat suatu tindakan yang sama. "Itu sebagai bentuk protes terhadap eksekusi itu," tegasnya.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung sudah mengumumkan eksekusi tiga terpidana kasus bom Bali akan dilakukan awal November. Kejaksaan pun sudah memberikan surat perintah kepada eksekutor di lapangan untuk menembak mati ketiganya.