Mendagri Akui Layanan Rekam Data e-KTP Belum Optimal

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Moh Nadlir

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumulo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia karena belum dapat memaksimalkan pelayanan publik di dinas-dinas terkait untuk perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Berdasarkan penuturan  dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) se-Indonesia, perekaman data e-KTP banyak terkendala karena keterbatasan mesin operasional pendataan. Selain itu, faktor lambannya server yang dimiliki dinas Dukcapil di sejumlah daerah membuat pelayanan tidak optimal.

"Kemendagri menyampaikan maaf kalau belum bisa melayani secara optimal," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya diterima VIVA.co.id, Jumat, 26 Agustus 2016.

Merujuk hasil rapat koordinasi yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Dukcapil bersama 1200 perwakilan dari dinas dukcapil seluruh Indonesia hari ini, Tjahjo berjanji terus meningkatkan pelayanan publik terkait pendataan e-KTP ini.

Untuk itu, Kemendagri telah mengimbau agar dinas-dinas dukcapil di daerah mengimplementasikan hasil rakor tersebut, seiring target pemerintah merampungkan perekaman data e-KTP pada 30 September 2016.

"Kemendagri juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi warga yang sudah merekam datanya," ujarnya.