Ratusan Imigran Gelap di Batam Munculkan Masalah

Lokasi penampungan ratusan imigran gelap dari berbagai negara yang bertahan di Kota Batam, Rabu (5/10/2016). Direncanakan pemerintah setempat akan membuat tempat penampungan permanen.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton SIregar

VIVA.co.id – Sebanyak 458 imigran gelap yang berasal dari berbagai negara yang kini berkeliaran di Kota Batam akan direlokasi ke satu tempat di Tanjung Pinang oleh imigrasi setempat.

Para pengungsi yang berasal dari Sudan, Somalia, Afganistan, Irak, dan Pakistan ini, sejak 1 juni 2016 diketahui sudah tidak dibiayai oleh organisasi kemanusiaan yaitu IOOM (International Organization Of Migration).

Selama ini, keberadaan para imigran gelap ini berada di sebuah taman yang dikenal dengan nama Taman Aspirasi. Kondisi mereka sungguh memprihatinkan. Bagaimana tidak, hanya dengan beratapkan tenda bekas dari spanduk dan tidur di lantai beralaskan plastik, mereka bertahan. Tak hanya itu, keberadaan tenda-tenda tak layak itu juga mengganggu keindahan kota.

"Sejak 1 Juni 2016 kemarin, IOOM berkirim surat ke Imigrasi Batam, mengatakan bahwa mereka sudah kehabisan dana. Mengingat jumlah para pengungsi ini semakin meningkat, tentu akan menjadi tanggung jawab kita semua," ujar Kepala Kantor Imigrasi Batam Agus Wijaya, Rabu, 5 Oktober 2016.

Meningkatnya jumlah imigran gelap ini, menurut Agus, disebabkan oleh ramahnya warga Batam yang memberikan makanan dan menyambut dengan tutur kata yang bersahabat, membuat para imigran gelap yang berada di luar Batam datang untuk bergabung dengan rekan mereka.

"Tadinya kami yang merekomendasikan ke IOOM supaya mengeluarkan dana untuk para pengungsi ini, namun karena semakin meningkat jumlahnya, mereka kewalahan dan kehabisan dana. Namun keindahan Kota Batam juga harus kita jaga, taman aspirasi tempat para pengungsi ini harus kita kembalikan fungsinya sebagai taman," tuturnya.

Dia berharap sesuai dengan persyaratan yang dikeluarkan oleh UNHCR, para pengungsi tidak boleh berpindah tempat dari kedatangan pertama. Begitu juga pihak terkait dari dinas perhubungan juga harus ikut campur, sehingga para pencari suaka ini tidak datang ke Batam.

"Setiap pengungsi yang diketahui datang melalui udara, laut, dan darat, harus mengembalikannya kembali ke kota asal mereka datang, karena untuk membeli tiket tentunya harus ada dokumen," ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diketahui akan membuat Community House (CH). Wadah ini akan dijadikan sebagai rumah bagi para imigran gelap yang ada di Kepulauan Riau.

"Karena Rudenim adanya di Tanjung Pinang, maka seluruh imigran gelap harus ditempatkan di sana. Ini hasil kerja sama kami dengan pemkot, provinsi, menangani para imigran, sehingga kejahatan yang timbul seperti kasus gigolo kemarin tidak terulang kembali," katanya. (ase)