Organda Sumut Desak Turunkan Harga Solar

Sumber :

VIVAnews-Ratusan supir angkutan umum gabungan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Utara mendesak pemerintah segera menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 40 persen.

Dalam aksi unjukrasa yang digelar Senin, 10 November 2008 di halaman Gedung DPRD Sumatera Utara, mereka menuntut segera direalisasikan. Bila tidak, mereka mengancam akan menghentikan operasional.

Ketua Organda Sumatera Utara, Haposan Sialagan mengatakan kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga premium sebesar Rp 500 per liter, terhitung 1 Desember nanti tidaklah realistis. Mengingat kenaikan harga BBM yang telah berlangsung hingga 50 persen.

"Pemerintah harus menurunkan harga BBM hingga 40 persen untuk seluruh jenis bahan bakar, tidak hanya premium," kata Sialagan saat ditemui VIVAnews, Senin, 10 November 2008.

Menurutnya, penurunan harga tidak hanya premium, sebab, kendaraan umum yang beroperasi juga menggunakan solar. Penurunan harga BBM ini diharapkan dapat ikut menekan biaya operasional dan perawatan yang selama ini harus ditanggung pengusaha angkutan umum.

Selain mendatangi DPRD Sumatera Utara, massa Organda juga mendatangi PT Pertamina Region I Sumatera Bagian Utara untuk menyampaikan desakan yang sama.

Dihubungi terpisah, Assistant Customer Relation PT Pertamina Region I, Rustam Aji mengaku tidak dapat berbuat banyak. Sebab kebijakan harga BBM menjadi wewenang pemerintah pusat, dan hanya dapat menunggu terbitnya kebijakan tersebut.

"Kita tunggu hasil pembahasan pemerintah pusat soal kebijkan harga BBM ini," ujar Rustam singkat.

Laporan: Jalaluddin Ibrahim/ Medan