Pers Belum Bebas Secara Hakiki

Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Dewan Pers menyatakan, para pekerja media saat ini belum mendapatkan kebebasan secara hakiki. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Prasetyo, saat memaparkan Indeks Kemerdekaan Pers pada 2016.

"Wartawan memiliki kebebasannya sendiri dalam melakukan kerja jurnalistik. Jika kepentingannya dihalang-halangi, maka hal itu sudah termasuk tindakan yang bersifat mencederai profesi," ujar Stanley di gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Beragam kasus kekerasan telah terjadi selama tahun ini, dan peristiwa itu akan terus menghantui bila tak ditangani secara tegas. Menurut dia, Provinsi Papua Barat dan Bengkulu memiliki penilaian terburuk, ketika berbicara soal kemerdekaan pers. Hal tersebut dilihat berdasarkan beberapa indikator, seperti tingkat ketergantungan media pada pemerintah, dan perilaku wartawan serta pekerja media.

"Penanganan kekerasan wartawan, tentu saja ada. Kita pasti akan mengurus hal tersebut pada pihak yang berwenang, mulai dari kasus yang di Polonia (Medan) itu, sampai sexual harrassment (pelecehan seksual) yang pernah dialami seorang wartawati beberapa waktu lalu," katanya menambahkan.

Indeks ini diteliti Dewan Pers selama 6 bulan di 24 provinsi. Selain itu, melalui Dewan Penyelia Nasional Indeks Kemerdekaan Pers, mereka turut melakukan pembahasan seputar isu strategis mengenai kebebasan pers untuk memajukan hak ini secara substansial.

Laporan:  Bobby Agung Prasetyo/Jakarta