Bawa Peluru di Bandara Ngurah Rai, Langsung Ditahan Petugas

Ilustrasi peluru.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Seorang calon penumpang maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH-714 kedapatan membawa peluru di dalam kopernya saat di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu 26 Oktober 2016. Dia pun langsung dibekuk petugas keamanan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Rianto, mengatakan temuan itu berdasarkan laporan petugas Aviation Security PT. Angkasa Pura I.

"Telah ditemukan dangerous goods (benda berbahaya) berupa amunisi sebanyak 6 butir kaliber 32 milimeter, dan 5 butir kaliber 22 milimeter," kata Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2016.

Agus menjelaskan, petugas Avsec mendapati adanya peluru di koper itu saat memeriksa barang bawaan penumpang menggunakan mesin pemindai X-ray. Dari pencitraan mesin terlihat beragam peluru.

"Kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan 11 amunisi atau peluru berwarna kuning enam ukuran agak besar dan lima ukuran agak kecil," ujarnya.

Pemilik tas berisi itu, Vasudaven Raisah, langsung dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk diperiksa. Vasudaven akhirnya gagal berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia.

"Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan mempunyai kegemaran berburu babi di hutan daerah Klungkung, seperti rusa dan babi hutan sejak 6 tahun yang lalu. Sehingga yang bersangkutan tidak mengetahui ada peluru sisa di dalam tasnya," katanya.

Kini, Vasedaven diserahkan ke Polres Denpasar untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

(ren)