Satu Pekan, Tim Sapu Bersih Pungli Dapat 350 Ribu Laporan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, memeringatkan seluruh jajaran Kemenkumham agar tidak melakukan pungutan liar.

Hal itu disampaikan Yassona, terkait telah dibentuknya Satgas Pemberantasan Pungli oleh Presiden Jokowi.

Menurutnya, sejak pertama kali dibentuk pada Jumat 21 Oktober 2016 lalu, hingga hari ini, Kamis 27 Oktober 2016, telah masuk sekitar 350 ribu laporan ke laman sapu bersih pungli.

"Sampai hari ini, sudah masuk laporan 350 ribu pungli. Luar biasa pungli di Republik ini. Jangan sampai kita (Kemenkumham) masuk ke laporan itu. Ini yang saya ingatkan," kata Yassonna di Gedung Imigrasi, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2016.

Bagi yang terbukti melakukan pungli, lanjutnya, sanksi pidana hingga berujung pemecatan telah menanti.

Beberapa waktu lalu, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, tim saber pungli dibentuk karena tim di internal kementerian atau lembaga dinilai belum mampu mengatasi masalah pungli.

"Sebenarnya, satgas saber pungli ini adalah melakukan penguatan dari lembaga-lembaga yang sudah ada. Karena, baik Kepolisian, Kejaksaan dan aparat-aparat lainnya, ketika menghadapi persoalan pungli ini, memang diakui masih belum bisa secara maksimal," ujar Pramono.