Saksi Benarkan Bupati Buton Beri Rp1 Miliar ke Akil Mochtar

Akil Mochtar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Pengacara Arbab Paproeka merampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 1 November 2016. Ia diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemulusan perkara Pilkada yang menjerat Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.

Kepada wartawan, mantan anggota DPR dari Fraksi PAN itu mengakui ada pengiriman uang Rp1 miliar dari Samsu ke rekening CV Ratu Semagat. Perusahaan tersebut milik mantan Ketua MK, Akil Mochtar yang kini telah mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Memang bahwa ada uang yang Rp1 miliar itu ditransfer iya," kata Arbab di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Meski demikian, ia mengklaim 'transaksi perkara' itu atas inisiatif dirinya. Bukan permintaan Akil, maupun keinginan Samsu agar Pilkada Buton tahun 2011 yang dimenangkan olehnya tidak dianulir oleh MK.

"Jadi sesungguhnya saya lah yang menginginkan uang itu. Mungkin saya kalau jadi tersangka, berkenaan dengan penipuan, iya. Tapi kalau penyuapan sengketa Pilkada Buton, saya tidak," kata mantan caleg dari Partai NasDem itu.

Arbab sendiri memang sudah pernah dihadirkan sebagai saksi di Persidangan Akil Mochtar. Ia diduga sebagai orang yang mengurus pemulusan perkara Pilkada Buton tahun 2011.

Dalam persidangan Akil, Jaksa KPK juga pernah hadirkan Samsu Umar Abdul Saimun. Dia menjelaskan, saat perkara di MK hendak diputuskan majelis hakim, tiba-tiba ia dihubungi Arbab yang disumsikannya sebagai utusan Akil. Arbab dalam perbincangannya meminta Rp6 miliar, tapi oleh Samsu hanya dikirim Rp1 miliar ke CV Ratu Samagat.

Itu dilakukan Samsu Umar karena panik MK menganulir kemenangannya. Meski tak pernah berbicara dengan Akil secara langsung, namun ia mengaku pernah diajak Arbab ke Hotel Borobudur Jakarta. Dalam acara di hotel itu dihadiri pula oleh Akil Mochtar. Ia tambah percaya karena diberikan kartu nama CV Ratu Semagat yang tertera juga nomor rekeningnya, oleh Arbab.

Pada pengembangan penyidikan kasus Akil, KPK beberapa waktu lalu menetapkan Bupati Buton, Samsu Umar Abdul  Samiun sebagai tersangka. Dia diduga telah memberikan hadiah atau janji berupa uang kepada hakim MK.