Ada Solar Campur Air, Polisi Periksa SPBU di Depok

Ilustrasi/Pengisian bahan bakar minyak (BBM)
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Juanda, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat diperiksa polisi lantaran diduga mencampur solar dengan air. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapati aduan dari sopir bus Pariwisata.

Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengungkapkan, salah seorang saksi mengaku, bus yang dikendarainya mogok setelah mengisi solar di SPBU 34-16410, Juanda, Sukmajaya, Depok, Sabtu 12 November 2016.

"Setelah dilakukan pengecekan ternyata bahan bakar yang diisikan tersebut solar tercampur air," kata Firdaus, Minggu, 13 November 2016.

Adapun saksi yang diperiksa, adalah sopir bus bernama Farur Rozi. "Yang dipersangkakan tindak pidana perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud UU RI No.8 tahun 1999. Dan dari hasil penyelidikan, polisi pun mengamankan truk tangki pengisi bahan bakar di SPBU itu," kata Firdaus.

Dan dari hasil olah TKP, polisi pun mengamankan, tiga jeriken ukuran 10 liter yang berisikan solar yang diduga bercampur dengan air, mengamankan sopir dan truk tanki pengirim solar.

"Kami juga amankan tiga lembar surat pengantar pengiriman nomor: 6432835 dari Depot Plumpang Jl. Yosudarso No.1 Jakarta untuk pengiriman produk, dan sampel solar kurang lebih 1 (satu) liter yang diduga solar bercampur air yang diambil dari Kloding/ Kran tangki mobil pengisian pertamina."

Saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan Polresta Depok.

(mus)