Mafia Pencurian 21,5 Ton Solar Diduga Melibatkan Oknum Pejabat

Polri mengungkap pencurian 21,5 ton BBM jenis solar milik Pertamina
Sumber :
  • VIVA/Baharkam Polri

VIVA – Polri diminta mengusut tuntas kasus pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur.

Pemuda Babak Belur Dihajar Massa Usai Kedapatan Curi Motor saat Nobar Timnas U-23

“Kepolisian harus mengusut adanya dugaan keterlibatan anggota DPR RI dan oknum Pertamina dalam pencurian solar tersebut,” ucap Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi, kepada wartawan, Minggu 21 Maret 2021.

Korps Bhayangkara dinilai harus mengembangkan dan menelusuri pihak yang terlibat. Dia minta polisi jangan hanya fokus pada pihak yang sudah dicokok. Ia menilai pencurian BBM Pertamina itu bukan sekadar kriminal biasa lantaran merugikan keuangan negara.

Satgas Pangan Blak-Blakan Soal Penyebab Gagal Panen Bawang Merah di Brebes

Hal ini juga disebutnya mengganggu keamanan objek vital nasional sebab dilakukan ketika bangsa ini sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19. 

“Jangan terlalu fokus kepada orang-orang yang sudah tertangkap. Mereka hanya orang-orang kecil. Yang harus ditangkap adalah orang-orang besar alias ikan kakapnya,” katanya.

Polri Bakal Pindahkan Personel ke IKN Mulai Pertengahan 2024

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) di bawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan.

Kapal tersebut diketahui sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu 14 Maret 2021.

Saat dihubungi wartawan Sabtu, 20 Maret 2021,Yasin mengatakan akan mengusut tuntas kasus ini. Namun ketika ditanya soal kepemilikan kapal yang diduga punya anggota dewan, dia tidak menjawab rinci.

"Komitmen saya menuntaskan perkara ini. Kami melakukannya secara bertahap, baik tersangka yang sudah ditetapkan, maupun pihak-pihal lain terkait dengan kasus ini,” kata Yasin.

Informasi beredar, status Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku ditengarai kuat adalah milik kongsi distributor BBM diduga milik anggota DPR RI yang bekerjasama dengan perusahaan pesaing Pertamina. 

Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya. 

Kongsi ini tercatat hubungan kerjasama dengan PT AKR Corporindo Tbk, perusahaan minyak swasta pesaing Pertamina. Perusahaan ini bertugas memasarkan dan mendistribusikan BBM merk dagang PT AKR Corporindo Tbk, AKRA SOL-8 (Solar) dan AKRA SOL-3 (FO).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya