Polisi: Isu Rush Money Itu Keliru

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya (berkacamata)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengatakan, informasi akan ada penarikan uang dari bank secara besar-besaran atau rush money merupakan informasi yang tidak benar atau hoax.

"Rush money ajakan yang tidak tepat karena kami telah melakukan rakor (rapat koordinasi) dengan OJK (Otoritas Jasa Keruangan) dan BI (Bank Indonesia) untuk melihat apakah isu ini menjadi positif atau negatif," ujar Agung di Kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 21 November 2016. 

"Rush money adalah ajakan yang keliru terkait posisi dan kondisi perbankan kita yang sedang bagus-bagusnya," Agung menambahkan. 

Lantaran itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak termakan informasi tersebut. Informasi itu, kata Agung, sangat merugikan masyarakat. "Kita tahu likuiditas bank berjalan dengan normal, mendukung kegiatan ekonomi Indonesia," ujarnya.

BI, menurut Agung, sudah memastikan bahwa semuanya dalam kondisi normal. OJK pun memastikan hal yang sama.